Jumat, 14 Desember 2012

Lima perkara jangan ditunda-tunda pelaksanaannya :


1. Shalat bila tiba waktunya
2. Jenazah bila telah siap penguburannya
3. Mengawinkan gadis bila ada laki-laki sepadan yang meminangnya
4. Melunasi utang bila sudah mampu membayarnya
5. Menyegerakan penyediaan jamuan untuk tamu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar