Senin, 17 Desember 2012

Ingatlah Sobat Muslim!

Pacaran termasuk salah satu jenis zina, karena biasanya tidak lepas dari salah satu hal berikut:

1]-Raba-meraba/ belai-membelai/ senggol-menyengg ol, dan ini merupakan zina tangan.

2]-Melihat lawan jenis dengan syahwat, dan ini merupakan zina mata.
3]-Mendengarkan pembicaraan lawan jenis dengan syahwat, dan ini merupakan zina telinga.

4]-Berbicara dengan lawan jenis den
gan syahwat, dan ini merupakan zina
lisan.

5]-Berangan-ang an melakukan tindakan haram, adalah zina hati.

6]-Atau bahkan sampai zina beneran dengan berhubungan seks.

Akan tetapi zina no 1-5 berbeda statusnya dengan yg nomor 6, baik dari sisi besar-kecilnya dosa, maupun dari efek dan akibat yg ditimbulkan (namun dosa apapun tidak ada yg pantas dianggap enteng). hanya saja, no 1-5 bila tidak dihindari akan menjerumuskan pelakunya -cepat atau lambat- kepada zina yg sesungguhnya. jadi harus diwaspadai sejak dini. Kebanyakan orang yg pacaran sebelum menikah justru tidak langgeng rumah tangganya, karena masing-masing hanya mencari kepuasan seks, oleh sebab itu begitu ada calon lain yg lebih menarik segera yg pertama ia tinggalkan… atau walaupun telah menikah tetap saja ia pacaran/ berselingkuh dgn yg lain… beda dgn yg tidak pernah pacaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar